Jakarta - Penataan sarana usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM terhadap 10.145 PKL di 30 provinsi terbukti mampu meningkatkan taraf hidup hingga 40.580 masyarakat. "Jika masing-masing pedagang memiliki kewajiban untuk menghidupi dua anak dan seorang istri maka program penataan sarana usaha PKL telah mampu mengangkat taraf hidup 40.580 orang," kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Neddy Rafinaldi Halim di Jakarta, Senin. Pihaknya juga memantau, penataan PKL telah mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Hingga 2012, kementerian itu telah menata sarana usaha bagi 10.145 PKL yang tergabung dalam wadah 162 koperasi dan tersebar di 139 kabupaten/kota di 33 provinsi. "Penataan kawasan PKL dilakukan dalam rangka untuk memberikan kepastian usaha bagi PKL," ucapnya. Menurut dia, pengelolaan kawasan PKL oleh koperasi akan mampu memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan PKL sebagai anggotanya. Sampai sejauh ini, kata Neddy, program penataan sarana usaha PKL telah menginspirasi sejumlah Pemda untuk mereplikasi metode dan pola yang sama dalam menata PKL di daerahnya. Dengan begitu ke depan PKL diharapkan bisa semakin berperan dan memberikan kontribusi signifikan pada pembangunan ekonomi daerah. "Melalui program ini, PKL mampu meningkatkan pendapatan rata-ratanya sebesar Rp50.000 per-PKL perhari," paparnya. Itu artinya program mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Ke depan, kementeriannya bertekad untuk fokus mengembangkan penataan PKL agar mampu membangun daya saing sekaligus meningkatkan kapasitas dan skala bisnis usahanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013