Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Jawa Timur, dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan yang pelakunya melibatkan anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Polisi Agus Riadi di Madiun, Jumat, mengatakan kasus dugaan pembunuhan itu terjadi pada Kamis (1/1), dengan korban seorang pemuda berinisial VWP (19).

Jasad korban ditemukan di Jalan Jolorante Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dengan luka tusuk lebih dari tiga titik di tubuhnya.

"Terduga pelaku sudah kita amankan. Pelaku masih di bawah umur karenanya kita menggandeng Dinsos untuk melakukan pendampingan saat polisi melakukan upaya hukum," ujar Agus kepada wartawan.

Terduga pelaku berinisial MRA yang masih berusia 16 tahun, ditangkap beberapa jam setelah polisi menerima laporan kejadian pembunuhan itu pada Kamis (1/1) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Hasil pemeriksaan sementara, kasus pembunuhan itu dipicu perselisihan antara korban dan pelaku. Saat itu, korban bersama teman wanita mendatangi terduga pelaku di lokasi kejadian.

Diduga karena pengaruh minuman keras, keduanya bersitegang, saling pukul, hingga terjadi penusukan.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan leher. Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia," kata Agus.

Dalam kasus itu, Polres Madiun Kota telah memeriksa enam orang saksi. Polisi juga mengamankan senjata tajam berupa pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Pisau lipat itu selalu dibawa pelaku. Selain pisau, juga diamankan celana terduga pelaku yang dipakai dan dimungkinkan ada noda darah.

Saat ini petugas kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif pasti kejadian pembunuhan tersebut.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026