Kairo (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus, Suriah, dinyatakan dalam status darurat, seiring dengan semakin membaranya konflik bersenjata di negara itu. "Situasi keamanan Suriah yang saat ini semakin memburuk seperti tercermin dari penetapan status darurat oleh KBRI Damaskus, telah mendorong pemerintah pusat untuk segera mengevakuasi semua WNI dari Suriah melalui Lebanon," kata Kepala Fungsi Ekonomi, Penerangan, dan Sosial Budaya KBRI Beirut Ahmad Syofian kepada ANTARA Kairo, Rabu malam. Disebutkan lebih dari 600 warga negara Indonesia (WNI) masih ditampung di KBRI Damaskus, dan secara bertahap dievakuasi ke Indonesia melalui Lebanon. Sebelumnya, Pemerintah RI secara bertahap telah memulangkan sebanyak 633 WNI di Suriah melalui rute Damaskus-Beirut-Jakarta. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012