Gresik - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan segera memanggil sejumlah anggota dewan yang menyalahi aturan dalam penggunaan mobil dinas. Ketua BK DPRD Gresik M Syaikhu, Rabu mengatakan para anggota dewan tersebut mengubah warna plat nomor mobil dinas yang awalnya merah menjadi hitam. "Para anggota dewan itu mendapat pinjaman fasilitas mobil dinas bertujuan untuk meningkatkan kinerja, namun disalahgunakan, yakni diganti warna plat nomor dan dipinjamkan ke saudaranya," katanya. Syaikhu menyebutkan, salah satu anggota dewan yang akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait pengantian warna plat nomor itu adalah Akhwan, anggota dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD). "Salah satunya adalah Pak Akhwan yang akan kita panggil, sebab mobil dinasnya yang bernopol W 712 AP itu diganti warna plat nomornya menjadi hitam selama beberapa hari," katanya. Menanggapi hal itu, Akhwan mengakui jika warna plat nomor mobil dinasnya pernah diubah oleh saudarnya menjadi warna hitam. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui mengapa plat mobdinnya diganti warna hitam oleh saudaranya. "Memang ada saudara saya yang memakai selama beberapa hari. Dan ketika saya pulang tiba-tiba warna plat nomornya berubah menjadi hitam, dan sudah saya marahi saudara saya itu," katanya. Akhwan mengaku siap bertanggungjawab atas persitiwa tersebut, dan akan bersikap terbuka terhadap upaya BK DPDR Gresik yang memanggil dirinya terkait penggantian warna nomor plat mobil dinasnya. "Saya memang dihubungi oleh pihak BK DPRD Gresik, dan siap bertanggungjawab terkait perubahan warna plat nomor mobil dinas," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012