PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), anggota Holding BUMN Danareksa, meraih penghargaan Mitra Bhakti Husada 2025 untuk Kategori Perlindungan Kesehatan Pekerja Perkantoran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Plt Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan, Administrasi, dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar, menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam menjaga standar keselamatan dan kesehatan kerja.
“Karena itu, pencapaian ini menjadi dorongan bagi SIER untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan standar K3 di setiap lini aktivitas perusahaan,” ujarnya melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Kamis.
Kemenkes memberikan penghargaan Mitra Bhakti Husada 2025 kepada perusahaan dan institusi perkantoran yang dinilai konsisten menerapkan standar kesehatan kerja secara baik dan berkelanjutan. Prosesi penganugerahan berlangsung di Balai Kartini, Jakarta.
Rizka menyampaikan apresiasi kepada Unit K3 SIER serta Divisi Jasa Penunjang selaku pengelola Gedung Wisma SIER yang dinilai berperan besar menjaga kualitas penerapan K3 di lingkungan kerja perusahaan.
Capaian ini diraih melalui proses penilaian berjenjang mulai tingkat kota hingga nasional. SIER pertama kali mengikuti penilaian K3 Perkantoran yang digelar Dinas Kesehatan Kota Surabaya bersama sekitar 40 perusahaan.
Dari hasil verifikasi, SIER dinilai memenuhi seluruh kriteria dan menerima penghargaan tingkat kota yang diserahkan Wali Kota Surabaya pada 10 November 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Setelah itu, SIER melaju ke tingkat provinsi. Perusahaan tersebut mewakili Kota Surabaya dalam verifikasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada 8 Oktober 2025 dan dinyatakan lolos. Penghargaan tingkat provinsi diserahkan pada 3 Desember 2025.
Pada tahap terakhir, SIER menjalani verifikasi dokumen mewakili Jawa Timur bersama salah satu dinas kesehatan kota.
Dari proses tersebut, SIER dinilai lebih unggul dan berhak meraih penghargaan Upaya Kesehatan Kerja Kategori Perlindungan Kesehatan Pekerja Perkantoran, yang kemudian dikukuhkan melalui penganugerahan Mitra Bhakti Husada 2025 oleh Kemenkes.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025