Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, telah memberangkatkan sedikitnya 53 kepala keluarga ke luar Pulau Jawa melalui program transmigrasi selama bulan Januari hingga pertengahan bulan Desember 2012. "Adapun tujuan transmigrasi puluhan kepala keluarga tersebut di antaranya ke Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan," ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun, Suyadi, Sabtu. Menurut dia, jumlah transmigran tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data Dinsosnakertrans setempat mencatat, pada tahun 2011 jumlah transmigran yang berangkat mencapai 75 KK. Sementara, program transmigrasi di Kabupaten Madiun cukup diminati sejak tahun 2005. Dimana tahun 2005 transmigran asal Kabupaten Madiun mencapai 40 KK, tahun 2006 sebanyak 45 KK, kemudian tahun 2007 sebanyak 55 KK, tahun 2008 sebanyak 50 KK, tahun 2009 sebanyak 55 KK, dan tahun 2010 sebanyak 40 KK. Para transmigran ini kebanyakan merupakan keluarga miskin yang ingin mengubah taraf hidupnya di lahan baru. Warga berharap dengan menjadi transmigran bisa memiliki rumah dan lahan perkebunan sendiri. "Selain itu, ada juga warga yang memilih menjadi transmigran karena desanya rawan bencana longsor. Sebelum ke tanah transmigran, mereka kami bekali ketrampilan dulu. Selepas itu mereka akan mendapatkan rumah, lahan usaha, serta biaya hidup di tanah transmigrasi," kata Suyadi. Suyadi menjelaskan, keseriusan Pemkab Madiun dalam melaksanakan program transmigrasi telah membuat pemerintah kabupaten tersebut menerima penghargaan di bidang ketransmigrasian dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara, Bupati Madiun Muhtarom mengaku bangga dengan penghargaan yang diterima oleh Pemkab Madiun di bidang ketransmigrasian. "Pemkab Madiun dinilai konsisten dalam menangani masalah transmigrasi. Penghargaan tersebut hanya diterima oleh Kabupaten Madiun saja seJawa Timur," ujar Bupati Muhtarom. Dalam penghargaan tersebut, Pemkab Madiun dinilai tidak menelantarkan warganya yang telah menjadi transmigran. Hal itu dibuktikan dengan survei yang dilakukan Pemkab Madiun ke daerah tujuan transmigrasi. "Survei tersebut penting dilakukan, sebab kami bisa tahu kondisi daerah yang akan ditempati warga Madiun. Apakah sesuai dan kondisinya menjanjikan. Meski telah berstatus transmigran, kami tidak ingin menelantarkan mereka," jelas Bupati. Selain itu, perwakilan Pemkab Madiun bersama DPRD Kabupaten Madiun secara berkala juga berkunjung ke wilayah transmigran. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui keluhan dan keinginan warga selama di tanah rantau. Dari kunjungan itu, pemkab bisa tahu keinginan mereka seperti apa. Misalnya untuk pertanian akan dibantu bibit hingga alat-alat pertanian yang sederhana serta lain sebagainya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012