Trenggalek - Sedikitnya 151 sepeda motor di Kabupaten Trenggalek terjaring "Operasi Zebra 2012" yang digelar jajaran kepolisian setempat sejak dua pekan terakhir. Kasubbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh, Jumat mengatakan para pengendara sepeda motor yang terjaring razia tersebut kebanyakan melakukan pelanggaran disiplin karena tidak dilengkapi surat izin berkendara maupun kelengkapan surat kendaraan. "Selain melakukan teguran kami juga menilang 78 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu-lintas, jumlah ini kami peroleh selama selama kurun waktu 28 November sampai dengan 7 Desember," ungkapnya. Ia menjelaskan, jumlah pelanggar yang berhasil terjaring tersebut dipastikan akan terus bertambah, mengingat ada beberapa data yang belum masuk ke bagian humas. Sementara itu peringatan berupa teguran lisan tersebut diterapkan karena pelanggaran yang dilakukan penggendara masih bisa ditoleransi dan bisa dilakukan perbaikan. "Kalau yang ditegur itu antara lain, menggunakan helm tapi tidak dipasang talinya, kemudian lampu motor yang ditempeli stiker hitam, naik motor dengan bawaan yang berlebih serta beberapa hal lainnya," katanya. Sedangkan untuk pengendara yang secara jelas melanggar Undang-Undang lalu-lintas dan membahayakan pegguna lalu lintas yang lain langsung dilakukan penilangan. Dari ratusan pengendara yang melakukan pelangaran dan terjaring dalam operasi zebra tersebut didominasi oleh pengguna sepeda motor, dengan prosentase lebih dari 60 persen. AKP Siti Munawaroh menambahkan operasi zebra tahun ini difokuskan pada jalur-jalur provinsi yang rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas, seperti Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung KM 3-8 atau dari kawasan kota sampai dengan Desa bendorejo Kecamatan Pogalan, km-18 di Desa Baruharjo Kecamatan Durenan. "Serta satu lagi yang masuk daerah rawan adalah Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo KM 3 atau masuk di Desa Buluangung Kecamatan karangan, daerah inilah yang saat ini kami intensifkan agar para pengendara semakin tertib dan angka kecelakaan bisa ditekan," imbuhnya. Lanjut Siti, program operasi ketertiban lalu-lintas yang bersandi "Zebra 2012" tersebut tersebut bakal dijalankan sampai dengan tanggal 11 Desember mendatang. "Sesuai tujuannya, kami berharap razia tersebut mampu memberikan citra yang positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri, selain itu kami ingin tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas juga terus membaik," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012