#SURAT BERBEDA

Kami memiliki 1514 berita tentang surat berbeda

Takmir masjid di Pamekasan batasi penggunaan pengeras suara selama Ramadhan

Takmir masjid dan pengurus mushalla di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, membatasi penggunaan pengeras suara untuk tadarus Al ...

Satgas COVID-19 keluarkan SE 16/2022 atur perjalanan dalam negeri

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang ...

Inggris: Sanksi Rusia dicabut jika pasukan ditarik dari Ukraina

Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mengatakan sanksi yang dikenakan pada individu dan perusahaan Rusia dapat dicabut asal ...

Warga Pamekasan masih kesulitan dapatkan minyak goreng karena stok kosong

Sebagian warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini masih kesulitan mendapatkan minyak goreng karena persediaan di sejumlah toko ...

Bandara Juanda layani dua penerbangan dari Brunei bawa ratusan pekerja migran

Bandar Udara Internasional Juanda layani dua penerbangan kedatangan dari Brunei Darussalam setelah terbitnya Surat Keputusan ...

Jajaran direksi Pelni diganti, Tri Andayani jabat dirut

Kementerian BUMN mengganti susunan dewan direksi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) melalui rapat umum pemegang saham ...

Muhammadiyah-PBNU sambut baik SE pengeras suara di Masjid/Mushalla

Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyambut baik terbitnya Surat Edaran Nomor 05/2022 soal Pedoman ...

Tayang bulan depan, film "Bridgerton 2" rilis teaser

Drama romantis "Bridgerton" akan segera kembali dengan musim kedua di Netflix pada 25 Maret 2022, jelang penayangan ...

Kejaksaan ungkap dugaan korupsi BPR Syariah Kota Mojokerto senilai Rp50 miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) ...

Petugas gabungan di Pamekasan gencarkan operasi malam hari cegah omicron

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI dan Polri di Pamekasan, Jawa Timur, mulai menggencarkan kembali ...