#BERLAKUKAN

Kami memiliki 587 berita tentang berlakukan

Jamaah dibekali kartu pantau kesehatan selama 21 hari setelah pulang ke tanah air

Jamaah haji akan dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH) untuk memantau kesehatan selama 21 hari setelah pulang ...

Kemenkes berlakukan skrining kesehatan berlapis saat kepulangan jamaah haji

Kementerian Kesehatan RI menerapkan sistem skrining kesehatan berlapis kepada jamaah haji mulai dari kedatangan hingga kepulangan ...

AP II berlakukan aturan syarat perjalanan baru mulai 17 Juli

PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan aturan terbaru terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan ...

Jatim belum berlakukan pendaftaran pembelian BBM subsidi melalui aplikasi

Section Head Communication & Relations Pertamina Patra Niaga yang membawahi wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara ...

Mulai 1 Juli, konsumen bisa daftar beli BBM subsidi lewat subsiditepat.mypertamina.id

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina bisa dilakukan oleh masyarakat dengan mengunjungi ...

Pengamat: Pertamina seharusnya berlakukan pembelian pertalite untuk roda dua

Pengamat independen industri Minyak dan Gas (Migas) Dr. Komaidi Notonegoro menyarankan agar PT Pertamina membuat ...

Dispendukcapil Kota Madiun berlakukan aturan baru pengurusan dokumen kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, memberlakukan aturan baru dalam pengurusan ...

Disdikbud Bangkalan berlakukan PTM penuh usai libur Lebaran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bangkalan, Jawa Timur, memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh dalam ...

Polisi buka kembali jalur puncak

Polisi membuka kembali jalur ke Puncak, Bogor, Jawa Barat  mulai pukul 09.40 WIB, Kamis, setelah sebelumnya ditutup karena ...

Polisi berlakukan satu arah dari Puncak ke Jakarta hingga 22.00 WIB

Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor memberlakukan arus lalu lintas satu arah (one way) dari Puncak, Bogor mengarah ...