Calon penumpang melakukan proses boarding di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/5/2022). Mulai 18 Mei PT KAI mengeluarkan kebijakan bagi penumpang KA Jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua atau ketiga serta penumpang KA Lokal dan aglomerasi yang telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test Antigen pada saat proses boarding. Antara Jatim/Siswowidodo/Ds