Satpas Tangguh Semeru
- 17 Juni 2020 15:00
Sejumlah petugas menggunakan protokol kesehatan dan bersekat saat memberikan pelayanan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020). Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru merupakan pelayanan yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk
Warga mengikuti ujian (Surat Izin Mengemudi) C dengan inovasi Uji praktik SIM bernama Sidoarjo Smart Driving Test (SSDT) yang menggunakan 29 sensor ultrasonik di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020). Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru merupakan pelayanan yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Staifuddin (kedua kiri) Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji (kedua kanan) Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Muhammad Iswan Nusi (kiri) Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar (kanan) melihat petugas merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang pembuatan SIM di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020). Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru merupakan pelayanan yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk
Warga mengantri untuk mengikuti ujian (Surat Izin Mengemudi) C dengan menerapkan jaga jarak di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020). Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru merupakan pelayanan yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk