BNN sita 12,3 ton narkotika per Juli guna selamatkan 48,3 juta jiwa
- 23 Juli 2026 13:50
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka dan melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial I (tewas) yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 100 kilogram, pil 'Happy-Five' sebanyak 4.000 butir dan senjata api rakitan. Antara Jatim/Didik/Zk
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka dan melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial I (tewas) yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 100 kilogram, pil 'Happy-Five' sebanyak 4.000 butir dan senjata api rakitan. Antara Jatim/Didik/Zk
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka dan melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial I (tewas) yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 100 kilogram, pil 'Happy-Five' sebanyak 4.000 butir dan senjata api rakitan. Antara Jatim/Didik/Zk
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka dan melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial I (tewas) yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 100 kilogram, pil 'Happy-Five' sebanyak 4.000 butir dan senjata api rakitan. Antara Jatim/Didik/Zk
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka dan melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial I (tewas) yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 100 kilogram, pil 'Happy-Five' sebanyak 4.000 butir dan senjata api rakitan. Antara Jatim/Didik/Zk
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran (kiri) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka dan melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial I (tewas) yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 100 kilogram, pil 'Happy-Five' sebanyak 4.000 butir dan senjata api rakitan. Antara Jatim/Didik/Zk