Ungkap kasus kriminal di Jombang

  • Rabu, 12 Februari 2020 22:35

Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan (kedua kiri), Kasatreskoba AKP Mukid (kiri) menunjukkan barang bukti tindak kriminal saat rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020). Selama 11 hari Polres Jombang berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan barang bukti sabu 5,58 gram, pil dobel L sebanyak 3.532 butir serta dua kasus persetubuhan anak dibawah umur, curat dan curanmor. Ada 28 orang tersangka yang berhasil diamankan. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.

Tersangka dan barang bukti tindak kriminal saat rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020). Selama 11 hari Polres Jombang berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan barang bukti sabu 5,58 gram, pil dobel L sebanyak 3.532 butir serta dua kasus persetubuhan anak dibawah umur, curat dan curanmor. Ada 28 orang tersangka yang berhasil diamankan. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.

Berita Terkait

Ungkap kasus kriminal di Jombang

Ungkap kasus kriminal di Jombang

  • 12 Februari 2020 22:35
Pelaku Sodomi

Pelaku Sodomi

  • 11 April 2016 14:24