Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan (kedua kiri), Kasatreskoba AKP Mukid (kiri) menunjukkan barang bukti tindak kriminal saat rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020). Selama 11 hari Polres Jombang berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan barang bukti sabu 5,58 gram, pil dobel L sebanyak 3.532 butir serta dua kasus persetubuhan anak dibawah umur, curat dan curanmor. Ada 28 orang tersangka yang berhasil diamankan. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.