Ungkap kasus narkotika di Jombang
- 7 Desember 2019 00:12
Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan (dua kanan), Kasatreskoba Polres Jombang AKP Mukid (dua kiri), Kasubag Humas AKP Hariono (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2019). Satreskoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sebanyak 42,23 gram sabu, 23 ribu butir pil dobel L dan 490 butir obat penenang riklona clonazepam dari tiga orang pelaku. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.
Tersangka penyalahgunaan narkotika saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2019). Satreskoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sebanyak 42,23 gram sabu, 23 ribu butir pil dobel L dan 490 butir obat penenang riklona clonazepam dari tiga orang pelaku. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.
Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan (kiri), Kasubag Humas AKP Hariono (kanan) menunjukkan barang bukti obat penenang riklona clonazepam saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2019). Satreskoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sebanyak 42,23 gram sabu, 23 ribu butir pil dobel L dan 490 butir obat penenang riklona clonazepam dari tiga orang pelaku. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.