Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti narkotika, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/11/2019). Polrestabes Surabaya menangkap pasutri NDH (35) dan DF (40) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu dan mengamankan sabu sekitar 8 ons dari tangan tersangka. Antara Jatim/Didik S/ZK