Larangan Menerbangkan Balon Udara

  • Rabu, 12 Juni 2019 15:56

Petugas mengamankan satu buah balon udara/asap terbuat dari plastik dengan diameter 1 meter dan tinggi sekitar 7 meter saat digelarnya Lebaran Ketupat atau "Bodho Kupat" di Durenan, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019). Petugas merazia puluhan balon udara/asap tersebut agar tidak dinaikkankarena rawan memicu kebakaran hutan/ladang/rumah warga serta mengganggu jalur penerbangan nasional. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk

Warga mencoba menaikkan balon udara/asap berbahan plastik dalam festival balon udara yang gagal digelar (ditunda pelaksanaannya) karena kendala teknis di Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019). Kendati telah dilarang, sejumlah warga masih nekat menaikkan balon asap ke udara sehingga meningkatkan risiko kebakaran hutan/ladang/rumah warga serta mengganggu jalur penerbangan nasional. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk

Berita Terkait