Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (26/9). Selain melakukan aksi mogok mengajar sejak Senin (24/9), massa yang jumlahnya mencapai empat ribu lebih tersebut menuntut dicabutnya Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Teknis Rekrutmen CPNS. Antara Jatim/Irfan Anshori/mas/18.