Ratusan supir angkutan umum yang tergabung dalam Serikat Supir Indonesia (SSI) melakukan aksi mogok massal di Kantor UPT DLLAJ Provinsi Jatim, Malang, Jawa Timur, Rabu (14/3). Mereka menuntut Pemerintah segera memberlakukan Permenhub No.108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yang selama ini dinilai sengaja diulur-ulur pelaksanaannya. Antara jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/18.