Oknum Wartawan Pemeras Ditangkap

  • Selasa, 25 Juli 2017 9:02

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti uang sebesar Rp1 juta dan kartu pers dalam 'pers release' di halaman Mapolres Jember, Senin (24/7). Oknum wartawan berinisial MA (menggunakan topeng) melakukan pemerasan kepada seorang PNS Pemkab Jember senilai Rp15 juta, sehingga yang bersangkutan dijerat pasal 368 KUHP. Antarajatim/Zumrotun Solichah/zk/17

Berita Terkait

Waspadai BBM = (Bolak Balik Mundak)

Waspadai BBM = (Bolak Balik Mundak)

  • 10 September 2022 13:46
Banjir Rendam Rumah Warga Jember

Banjir Rendam Rumah Warga Jember

  • 7 Januari 2018 12:38
Mogok Kerja GTT PTT

Mogok Kerja GTT PTT

  • 23 Oktober 2017 15:21
Waspadai Bencana Alam

Waspadai Bencana Alam

  • 2 Oktober 2017 06:04
Deklarasi Anti Radikalisme

Deklarasi Anti Radikalisme

  • 28 September 2017 14:32
Menuju Kabupaten Jember Layak Anak

Menuju Kabupaten Jember Layak Anak

  • 23 September 2017 23:21
Kuliah Umum Menteri Sosial

Kuliah Umum Menteri Sosial

  • 23 September 2017 14:58