Bayi Gajah Sumatera
- 13 Juli 2019 20:09
Polisi menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil koplo yang disita dari tangan tersangka anggota jaringan pengedar narkoba dalam pers rilis di Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (31/5). Bersama kedua tersangka yang ditangkap di awal bulan Ramadan tersebut polisi menyita barangbukti berupa puluhan ribu pil koplo dan sabu-sabu siap edar senilai jutaan rupiah. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/17.
Polisi menggiring dua tersangka anggota jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo menuju ruang tahanan Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (31/5). Bersama kedua tersangka yang ditangkap di awal bulan Ramadan tersebut polisi menyita barangbukti berupa puluhan ribu pil koplo dan sabu-sabu siap edar senilai jutaan rupiah. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/17.