Kasus Pungutan Liar

  • Rabu, 25 Januari 2017 19:59

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti uang hasil pungutan liar dan dokumen yang dilakukan oleh Ketua Pokmas Prona saat gelar rilis di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (25/1). Tim Saber Pungli Polres Sidoarjo berhasil mengungkap pemungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Pokmas Prona dengan program Prona yang dilakukan BPN Sidoarjo atas perintah Kepala Desa Sarirogo, Sidoarjo dengan barang bukti uang tunai hasil pemungutan liar sebesar Rp45 juta dan bukti dokumen nama warga yang sudah membayar pemungutan. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/17

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti uang hasil pungutan liar dan dokumen yang dilakukan oleh Ketua Pokmas Prona saat gelar rilis di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (25/1). Tim Saber Pungli Polres Sidoarjo berhasil mengungkap pemungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Pokmas Prona dengan program Prona yang dilakukan BPN Sidoarjo atas perintah Kepala Desa Sarirogo, Sidoarjo dengan barang bukti uang tunai hasil pemungutan liar sebesar Rp45 juta dan bukti dokumen nama warga yang sudah membayar pemungutan. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/17

Petugas kepolisian menggiring tersangka pungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Pokmas Prona saat gelar rilis di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (25/1). Tim Saber Pungli Polres Sidoarjo berhasil mengungkap pemungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Pokmas Prona dengan program Prona yang dilakukan BPN Sidoarjo atas perintah Kepala Desa Sarirogo, Sidoarjo dengan barang bukti uang tunai hasil pemungutan liar sebesar Rp45 juta dan bukti dokumen nama warga yang sudah membayar pemungutan. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/17

Berita Terkait