Stopper baru Persik Kediri
- 26 Januari 2023 16:53
Oknum penjaga lembaga pemasyarakatan (Lapas) berinisial BS (kiri) meninggalkan ruang penyidik dikawal anggota polisi usai diperiksa terkait kepemilikan 2,06 gram sabu-sabu di Polres Kediri, Jawa Timur, Senin (7/11). Tersangka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapas Kelas IIA Kediri tersebut mengaku kepada polisi menjadi pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu yang ia dapat dari seorang kurir berinisial FR. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/16