Tuntut Jatah Mobdin

  • Jumat, 22 Juli 2016 17:03

Warga memperhatikan mobil dinas pimpinan DPRD di Gedung DPRD Jombang, Jawa Timur, Jumat (22/7). Anggota DPRD Jombang menuntut diberi fasilitas mobil dinas (mobdin), dengan alasan kedudukan anggota DPRD setara dengan PNS eselon II, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2001, namun belum disetujui pihak Pemkab karena masih menunggu payung hukum serta mempertimbangkan kemampuan APBD Kabupaten Jombang, pengadaan 50 unit mobdin bagi anggota DPRD itu bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,2 Miliar. A/Syaiful Arif/16

Berita Terkait

Tuntut Jatah Mobdin

Tuntut Jatah Mobdin

  • 22 Juli 2016 17:03