Polisi menunjukkan terumbu karang ketika ungkap kasus di Mapolairud Polda Jatim, Surabaya, Senin (11/4). Ditpolairud Polda Jatim berhasil mengamankan 400 gram bom ikan, alat selam, tujuh orang tersangka yang beroperasi di diperairan Kangean Sumenep Madura berpotensi merusak ekosistem sumber daya ikan. Antara Jatim/M Risyal Hidayat/zk/16