Peresmian Jalan Tol Jombang-Mojokerto
- 10 September 2017 23:00
Klitih III Dusun Nampu, Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (1/3). SDN di daerah terpencil itu hanya memiliki 16 siswa. Per 1 Januari lalu Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan bagi guru yang tidak mengajar minimal 20 orang per kelas tidak akan mendapatkan tunjangan profesi. Namun hal itu tidak berlaku bagi guru di daerah khusus dan terpencil. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk/16
Sejumlah pelajar kelas 2 dan 4 mengikuti proses belajar mengajar di ruangan yang dipisah sekat papan di SDN Pojok Klitih III Dusun Nampu, Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (1/3). SDN di daerah terpencil itu hanya memiliki 16 siswa. Per 1 Januari lalu Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan bagi guru yang tidak mengajar minimal 20 orang per kelas tidak akan mendapatkan tunjangan profesi. Namun hal itu tidak berlaku bagi guru di daerah khusus dan terpencil. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk/16