Fatwa Haram BPJS Kesehatan

  • Rabu, 29 Juli 2015 23:58

Sejumlah peserta antre untuk melakukan pendaftaran dan pembaruan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram pada BPJS terkait indikator bunga, dan mengusulkan untuk mengadakan BPJS kesehatan syariah pada pemerintah. Antara Jatim/M Risyal Hidayat/15

Berita Terkait