Tersangka spesialis perampokan nasabah bank serta barang bukti kejahatan saat press rilis di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Jumat (15/5). Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap lima perampok spesialis nasabah bank di wilayah Lamongan yakni Adi Cahyono, Adi Saputra, Ahmad Wahyudi Sahrudin, Bendi Setiawan warga Palembang. Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, kunci T, 5 buah HP, uang tunai sebesar Rp15 juta, 5 buku tabungan, 9 ATM. Tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. Antara Jatim/Foto Syaiful Arif/15/Chan.