Mesin Gergaji
- 25 April 2015 16:30
Kediri (Antara Jatim) - Anggota Polsek Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menunjukkan barang bukti berupa mesin gergaji dari lokasi warga yang diduga melakukan tindak pencurian kayu Perhutani Kediri, di markas polsek setempat, Jumat (24/4). Polisi menyita belasan batang kayu pinus dan mindi dari rumah tersangka, WG (48) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. foto Asmaul Chusna/15/Chan.