Mesin Gergaji

  • Sabtu, 25 April 2015 16:30

Kediri (Antara Jatim) - Anggota Polsek Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menunjukkan barang bukti berupa mesin gergaji dari lokasi warga yang diduga melakukan tindak pencurian kayu Perhutani Kediri, di markas polsek setempat, Jumat (24/4). Polisi menyita belasan batang kayu pinus dan mindi dari rumah tersangka, WG (48) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. foto Asmaul Chusna/15/Chan.

Berita Terkait

Mesin Gergaji

Mesin Gergaji

  • 25 April 2015 16:30