Tinggalkan Berkas PBB
- 14 April 2015 17:07
Madiun (Antara Jatim) - Perangkat desa meninggalkan begitu saja tumpukan berkas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) usai dialog di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Kebonsari, Kab. Madiun, Jatim, Selasa (14/4). Para perangkat desa di kecamatan tersebut menolak tugas pembantuan penarikan PBB kepada masyarakat dan mengembalikan berkas terdiri Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) PBB, sebagai protes ditariknya tanah bengkok dari para perangkat desa dan akan diganti penghasilan tetap berupa uang. Berkas ditinggal begitu saja tanpa berita acara serah terima, karena menurut pihak Kecamatan Kebonsari, penyerahan berkas oleh perangkat ke kantor kecamatan dianggap menyalahi prosedur. FOTO Siswowidodo/15/Chan.