Uang Palsu Miliaran

  • Senin, 26 Januari 2015 15:32

Jember, (Antara Jatim) - Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif menunjukkan barang bukti uang palsu senilai Rp12,2 miliar dalam jumpa pers di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1). Polres Jember berhasil menangkap sindikat pengedar uang palsu sebanyak empat orang di beberapa lokasi dalam satu hari. FOTO Zumrotun Solichah/15/Chan.

Berita Terkait