Simfoni Untuk Bangsa

  • Sabtu, 15 November 2014 17:26

Surabaya (Antara Jatim) - Reklame produk iklan rokok di acara konser musik "Simfoni untuk Bangsa 2014" yang digelar di Balai Kota Surabaya, Sabtu (15/11) malam, diprotes Ketua DPRD Surabaya Armuji karena dinilai telah melanggar aturan berupa pemasangan iklan sponsor rokok di kawasan pemerintah kota. Menurut Armuji, pelarangan tersebut sudah jelas disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Foto Abdul Hakim/14/Oka.

Berita Terkait