Madiun (Antara Jatim) - Kapolresta Madiun, AKBP Farman menunjukkan serbuk ganja saat rilis berita pengungkapan narkoba di Mapolresta Madiun, Sabtu (6/9). Sebanyak 387,85 gram ganja serbuk tersebut dikirim dari seseorang mengaku beralamat di Tulungagung, Jatim ditujukan kepada seorang nara pidana (napi) Lapas Madiun. (FOTO Siswowidodo/14/edy)