Jambret lansia, dua pria di Kota Malang dibekuk polisi
- 6 Desember 2024 21:26
Surabaya (Antara Jatim) - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono (kanan) menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka pelaku penjambretan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/8). Dari tangan tiga pelaku yakni M Antok (19), M Faris (18), Zainal Abidin (20), petugas mengamankan 1 unit sepeda motor dan 1 unit Handphone. FOTO Suryanto/EI/14