Wacana Bilik Asmara

  • Rabu, 16 April 2014 15:37

Jombang (Antara Jatim)- Warga binaan mendapat kunjungan dari keluarga di Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Senin (14/4). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus mengkaji wacana pengadaan bilik asmara di dalam penjara. Apalagi setelah terjadi pro dan kontra. Saat ini untuk mengakomodir kebutuhan biologis itu, para napi sudah diberi kesempatan untuk cuti. Para narapidana diberikan hak mengunjungi keluarga selama 2×24 jam sesuai undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Hak cuti bisa dilakukan tiga bulan sekali bagi napi yang sudah menjalani separuh masa tahanan. FOTO/Syaiful Arif/14

Berita Terkait

Wacana Bilik Asmara

Wacana Bilik Asmara

  • 16 April 2014 15:37