Macan Rembah

  • Jumat, 18 Oktober 2013 9:31

Madiun (Antara Jatim) - Seorang warga bercengkerama dengan seekor anak macan rembah (Felis bengalensis) di Dolopo, Kab. Madiun, Kamis (17/10). Macan rembah atau ada juga yang menyebut kucing hutan yang dibeli dari warga di tepi hutan tersebut termasuk satwa yang dilindungi Undang-undang No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. FOTO Siswowidodo/13/Oka.

Berita Terkait

Macan Rembah

Macan Rembah

  • 18 Oktober 2013 09:31