Tersangka Betrokan dipindah

  • Selasa, 13 Agustus 2013 13:56

Lamongan (Antara Jatim)- Sejumlah anggota Polisi mengawal anggota Front Pembela Islam (tengah) untuk dipindahkan ke Polda Jawa Timur dari Polres Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/8). Polisi telah menetapkan sebanyak 42 anggota Front Pembela Islam (FPI) dan 9 warga menjadi tersangka pasca bentrokan ormas FPI dengan warga di Paciran Lamongan dan para tersangka dipindahkan ke Polda untuk menjaga keamanan. FOTO Syaiful Arif/13/Chan.

Berita Terkait

Tersangka Betrokan dipindah

Tersangka Betrokan dipindah

  • 13 Agustus 2013 13:56