Gubernur Soal Putusan DKPP
- 3 Agustus 2013 17:13
Madiun (Antara Jatim) - Gubernur Jatim Soekarwo (kiri) menjawab wartawan usai melantik Muhtarom dan Iswanto sebagai bupati dan wakil bupati Madiun periode 2013-2018 di Pendapa Muda Graha Kab. Madiun, Sabtu (3/8). Soekarwo dan tim suksesnya tidak akan melakukan upaya hukum terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memasukkan kembali nama pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja dalam daftar Cagub dan Cawagub Jatim. (FOTO Siswowidodo/13/edy)