Uji Jajanan Ta'jil
- 24 Juli 2013 19:35
Jombang (Antara Jatim)- Seorang petugas dari BPOM melakukan uji cepat sampel jajanan ta'jil yang diambil dari pedagang di alun-alun Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/7). Berdasarkan hasil uji cepat yang dilakukan BPOM dari 31 sampel pangan dan jajanan yang diambil di beberapa lokasi, produk pangan di Jombang masih mengandung bahan tambahan terlarang bagi pangan seperti pewarna tekstil (Rhodamin B), formalin, dan borak masih banyak digunakan. FOTO Syaiful Arif/EI/13