Bakar Obat Terlarang
- 4 Juli 2013 17:55
Kediri (Antara Jatim) - Kepala Kejari Kota Kediri Aliza Rahayu (kiri), Kepala Polres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro (tengah) dan Ketua BNN KoTa Kediri Kompol Lilik Dewi Indarwati (kanan) membakar obat terlarang di halaman kantor Kejari Kota Kediri, Kamis (4/7). Ribuan obat terlarang seperti pil dobel, sabu-sabu, ganja, serta sejumlah obat terlarang lain dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti itu merupakan hasil penyitaan Kejari Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, Trenggalek, serta Ngasem di Kabupaten Kediri. FOTO Asmaul Chusna/133/oka.