Nganjuk (Antara Jatim) - Sejumlah pedagang unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memprotes kebijakan operasional kereta api oleh PT KAI yang tidak berhenti di Stasiun Kertosono, Rabu (3/4). Para pedagang mengaku kehilangan pendapatan sejak aturan operasional jadwal diberlakukan per 1 April 2013 dan kereta api tidak berhenti di Stasiun Kertosono, padahal biasanya kereta berhenti sekitar tiga menit. Mereka akan berangkat ke Jakarta untuk konfirmasi dan meminta agar kebijakan tidak berhentinya kereta dibatalkan. FOTO Asmaul Chusna/13/EI