Sindikat Curanmor R4

  • Sabtu, 29 Desember 2012 20:19

Surabaya - Sejumlah tersangka dan barang bukti dari tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ketika ungkap kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (28/12). Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Jatim berhasil ungkap curanmor yang telah 12 kali beraksi dibeberapa kota di Jatim, dengan mengamankan dua orang tersangka Sukadi (39) dan Redi Jono (34). FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/12.

Berita Terkait