Tolak Upah Murah

  • Rabu, 13 Juni 2012 9:16

Kediri - Seorang buruh pabrik rokok Tajimas di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membawa selebaran menolak upah murah di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat, Selasa (12/6). Buruh menuntut upah sesuai dengan UMK seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selama ini, para buruh hanya mendapatkan honor Rp100 ribu per pekan, turun daripada sebelumnya yang bisa mencapai Rp180 ribu per pekan. FOTO ANTARA/Asmaul Chusna12/oka

Berita Terkait

Buruh Tolak Upah Murah

Buruh Tolak Upah Murah

  • 12 November 2014 18:47
Buruh Jatim Tolak Inpres Upah Murah

Buruh Jatim Tolak Inpres Upah Murah

  • 10 September 2013 08:36
Tolak Upah Murah

Tolak Upah Murah

  • 18 Oktober 2012 11:55
Tolak Upah Murah

Tolak Upah Murah

  • 13 Juni 2012 09:16