Aliansi Buruh Jawa Timur Tolak Upah Murah
- 28 Oktober 2016 20:02
Kediri - Seorang buruh pabrik rokok Tajimas di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membawa selebaran menolak upah murah di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat, Selasa (12/6). Buruh menuntut upah sesuai dengan UMK seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selama ini, para buruh hanya mendapatkan honor Rp100 ribu per pekan, turun daripada sebelumnya yang bisa mencapai Rp180 ribu per pekan. FOTO ANTARA/Asmaul Chusna12/oka