Penertiban Spanduk

  • Rabu, 28 Maret 2012 12:44

Bojonegoro - Sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Jatim, menurunkan spanduk di sebuah perempatan jalan di daerah setempat, Rabu (28/3). Penertiban dilakukan, karena banyak dijumpai, spanduk juga iklan dalam bentuk baliho, juga yang lainnya, yang tidak sesuai dengan ketentuan perda setempat, seperti sudah habis masa izinnya, juga melintang di jalan. FOTO ANTARA/Slamet Agus Sudarmojo/12/Oka.

Berita Terkait