Bebas dari Kisas

  • Senin, 20 Februari 2012 5:24

Pamekasan - Taufiq Hasin (45), bersama istrinya Sabatun Binti Jaula (30), TKI yang sempat terancam akan menjalani hukuman potong tangan (kisas) setibanya di Pendopo Kabupaten Pamekasan, Minggu (19/2). Pasutri tersebut sempat terancam akan dihukum kisas, setelah dituduh mencuri barang majikannya, di Arab Saudi, Namun berhasil bebes setelah mendapat pengambunan dan uang pembebasan sebesar Rp250 juta hasil penggalangan dana Peduli TKI dan APBD pemkab setempat. (FOTO ANTARA/Saiful Bahri/12/edy)

Berita Terkait

Bebas dari Kisas

Bebas dari Kisas

  • 20 Februari 2012 05:24