Periksa Joko

  • Rabu, 15 Februari 2012 16:45

Nganjuk - Penyidik memeriksa Joko Suprianto, yang disebut tersangka pembiusan, Mujianto (24), warga Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, sebagai pasangan lelakinya di markas Polres Nganjuk, Rabu (15/2). Motif dari pembunuhan ini karena tersangka, Mujianto cemburu, pasangan lelakinya pindah ke lain hati. Ada sebanyak 15 korban dengan lokasi kejadian di Nganjuk dalam rentang 2011-2012, sementara empat lainnya meninggal dunia akibat bius dari racun tikus. FOTO ANTARA/Asmaul Chusna/12/Chan

Berita Terkait