Pegadaian Ngawi Belum Terima Gadai Jaminan Batu Akik
- 29 Juni 2015 18:20
Pamekasan-Sejumlah orang mengamati, perhaisan dari batu akik, di Pasar 17 Agustus 1945, Pamekasan, Minggu (29/1). Batu akik atau batu cincin tidak termasuk dalam kategori batu mulia. Di masyarakat rumpun Melanesia (khusunya Indonesia dan Malaysia), batuan tersebut dianggap menyimpan misteri berbagai macam mitos terkait dengan keberadaannya sebagai batu alam, yang akhirnya bisa menjadi komoditi bisnis, baik bisnis supranatural maupun non supranatural. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/EI/12