Pelanggar Larangan Parkir
- 17 Januari 2012 22:10
Surabaya - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan polantas dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya, menindak mobil pelanggar larangan parkir dengan menderek mobil tersebut, di kawasan Karangmenjangan Surabaya, Senin (16/1). Tindakan tersebut untuk menertibkan pemanfaatan badan jalan, sekaligus menimbulkan efek jera bagi si pelanggar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/12