Video Mesum Jombang

  • Jumat, 18 Februari 2011 16:53

Jombang - Seorang pelaku video mesum yang juga guru TK, E (29) pingsan saat di bawa ke Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (18/2). Polisi mengamankan dua pemeran video mesum E (29) dan F (49) yang seorang PNS Dikbud Kecamatan Ngoro serta delapan pemuda penyebar video porno tersebut dan diancam pasal 29 UU Pornografi No.44 Tahun 2008 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (FOTO ANTARA/Syaiful Arif/11/edy)

Berita Terkait

Video Mesum Jombang

Video Mesum Jombang

  • 18 Februari 2011 16:53