Polres Ponorogo Bongkar Sindikat Pemalsu Dokumen TKI
- 1 Oktober 2014 21:05
Jember - Kapolres Jember, AKBP Taufik Rochmad Hidayat (kiri), Kasatreskrim Polres Jember, AKP Kusworo Wibowo dan seorang tersangka pemalsuan dokumen saat gelar di Mapolres Jember, Jawa Timur, Kamis (18/11). Tersangka Yosi Dwi Hartoni (41) ditangkap karena melakukan pemalsuan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir untuk membuat paspor bagi calon TKI dengan menawarkan jasanya di sekitar kantor Imigrasi Jember dan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman enam tahun penjara. (FOTO ANTARA/Seno S./10/edy)