Hewan Kurban

  • Rabu, 17 November 2010 17:41

Madiun - Jagal hewan memotong kambing di masjid Nur Mujahidin Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/11). Untuk memotong dan mencincang, jagal hewan (sendiri atau tim) menerima upah Rp 300 ribu untuk memotong seekor sapi atau dan Rp 50 ribu untuk memotong seekor kambing, termasuk mencincangnya. FOTO ANTARA/Fikri Ali

Berita Terkait